Jumat, 06 Januari 2017

riview jurnal individu



Description: Description: https://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/1/19/Logo_Gunadarma.jpg/220px-Logo_Gunadarma.jpg

Psi & Teknologi Internet

1. KASUS CYBERCRIME DI INDONESIA
Indonesia’s Cybercrime Case
2. Internet Sex Addiction – A New Distinct Disorder
NAMA MAHASISWA :
Ø LUCY APRILLIA NINGSIH       ( 13515871 )

KELAS : 2PA08
DOSEN PENGAJAR :
QUROYZHIN KARTIKA RINI

KASUS CYBERCRIME DI INDONESIA
Indonesia’s Cybercrime Case

BAB I
LATAR BELAKANG MASALAH

1.1        Masalah Yang Di Angkat
Pada saat awal ditemukan, komputer hanyalah sebuah mesin besar dengan kemampuan yang terbatas. Tetapi setelah mengalami perkembangan dan pemutakhiran dalam waktu yang relatif singkat, komputer menjadi sebuah mesin popular dengan banyak kemampuan, orang menjadi tertarik dan mengalami ketergantungan dengan komputer. Apalagi setelah internet ditemukan. Perkembangan komputer menjadi semakin pesat dalam waktu yang relatif singkat. Ada banyak keunggulan internet, begitu dengan pula bahaya yang diakibatkan oleh internet, kejahatan melalui internet atau yang lebih dikenal dengan Cybercrime, bermacam-macam jenisnya seperti; virus, penolakan akses dan sebagainya. Kerusakan yang disebabkan oleh Cybercrime sudah tak terhitung lagi tetapi hukum yang secara khusus menangani Cybercrime di Indonesia belum sepenuhnya berjalan.  
1.2        Tujuan Penelitian
Untuk menyelesaikan masalah penyidikan Cybercrime


BAB II
         METODE
2.1    Metode yang di gunakan     : kualitatif

2.2    Sampel/ Subjek Penelitian
         Biasanya hacker menggunakan tool-tool yang sudah ada di internet. Tool tersebut kemudian dijalankan untuk menyerang sistem komputer.

2.3    Alat ukur yang digunakan   : Pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)

BAB III
HASIL dan PEMBAHASAN

Dari pembahasan diatas dapat diperoleh beberapa kesimpulan :

1)      Opini umum yang terbentuk bagi para pemakai jasa internet adalah bahwa Cybercrime merupakan perbuatan yang merugikan. Para korban menganggap atau memberi stigma bahwa pelaku Cybercrime adalah penjahat. Modus operandi Cybercrime sangat beragam dan terus berkembang sejalan dengan perkembangan teknologi, tetapi jika diperhatikan lebih seksama akan terlihat bahwa banyak di antara kegiatan-kegiatan tersebut memiliki sifat yang sama dengan kejahatan kejahatan konvensional. Perbedaan utamanya adalah bahwa Cybercrime melibatkan komputer dalam pelaksanaannya. Kejahatan-kejahatan yang berkaitan dengan kerahasiaan, integritas dan keberadaan data dan sistem komputer perlu mendapat perhatian khusus, sebab kejahatankejahatan ini memiliki karakter yang berbeda dari kejahatan-kejahatan konvensional.

2)      Sistem perundang-undangan di Indonesia belum mengatur secara khusus mengenai kejahatan komputer melalui media internet. Beberapa peraturan yang ada baik yang terdapat di dalam KUHP maupun di luar KUHP untuk sementara dapat diterapkan terhadap beberapa kejahatan, tetapi ada juga kejahatan yang tidak dapat diantisipasi oleh undang-undang yang saat ini berlaku.

3)      Hambatan-hambatan yang ditemukan dalam upaya melakukan penyidikan terhadap Cybercrime antara lain berkaitan dengan masalah perangkat hukum, kemampuan penyidik, alat bukti, dan fasilitas komputer forensik. Upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi hambatan yang ditemukan di dalam melakukan penyidikan terhadap Cybercrime antara lain berupa penyempurnaan perangkat hukum, mendidik para penyidik, membangun fasilitas forensic computing, meningkatkan upaya penyidikan dan kerja sama internasional, serta melakukan upaya penanggulangan pencegahan.








BAB IV
KESIMPULAN

1)      Undang-undang tentang Cybercrime perlu dibuat secara khusus sebagai lexspesialis untuk memudahkan penegakan hukum terhadap kejahatan tersebut.

2)      Kualifikasi perbuatan yang berkaitan dengan Cybercrime harus dibuat secara jelas agar tercipta kepastian hukum bagi masyarakat khususnya pengguna jasa internet.

3)      Perlu hukum acara khusus yang dapat mengatur seperti misalnya berkaitan dengan jenis-jenis alat bukti yang sah dalam kasus Cybercrime, pemberian wewenang khusus kepada penyidik dalam melakukan beberapa tindakan yang diperlukan dalam rangka penyidikan kasus Cybercrime, dan lain-lain.

4)      Spesialisasi terhadap aparat penyidik maupun penuntut umum dapat dipertimbangkan sebagai salah satu cara untuk melaksanakan penegakan hukum terhadap Cybercrime.















Internet Sex Addiction – A New Distinct Disorder
BAB I   
LATAR BELAKANG MASALAH

1.1  Masalah yang diangkat

Kecanduan internet seks adalah bentuk parah dari kecanduan internet. kecanduan seksual didefinisikan sebagai memiliki hubungan sakit atau patologis (tidak seimbang) dengan seks yang berbahaya bagi diri sendiri atau untuk orang lain.
Seks internet juga didefinisikan sebagai pembahasan seksual konsensual on-line untuk tujuan mencapai gairah atau orgasme. Hal ini juga dikenal dengan nama - 'Cybersex', 'Cyber ​​kecanduan porno', 'cybering', 'Virtual kecanduan seks', 'kecanduan seks' dan 'kecanduan seksual. pecandu seksual membentuk kebutuhan kompulsif dan obsesif untuk menemukan kepuasan seksual.

1.2  Tujuan Penelitian
Untuk menyelesaikan masalah kecaduan seks di internet


BAB II
METODE

3.1 Metode penelitian       : Metode Kualitatif
3.2 Sampel penelitian       
      7 dari 10 peserta tetap kegiatan seksual secara online rahasia, 1 dari 5 laki-laki dan 1 dari 8 wanita menggunakan komputer di tempat kerja untuk mengakses materi seksual; 6 kali lebih banyak laki-laki terlibat dalam kegiatan seksual secara online sebagai perempuan. 17 persen responden yang tidak berisiko sebelum internet mungkin rentan terhadap kecanduan seks yang mengganggu kehidupan sehari-hari mereka. Satu persen dari responden dapat diklasifikasikan sebagai cyber sex compulsives.
3.3 Alat ukur yang digunakan
The Cybersex Ketergantungan Test5 (berisi sepuluh pertanyaan dan menguraikan tanda-tanda umum peringatan yang terkait dengan gangguan tersebut), pornografi Kecanduan Kuesioner (dari Self Help: Mengatasi Pornografi) dan Cybersex Kecanduan Kuesioner (Rob Weiss, MA , dari Masyarakat untuk Kemajuan Kesehatan seksual) dapat digunakan untuk menilai kecanduan.

BAB III
HASIL dan PEMBAHASAN

Dalam survey, itu ditemukan bahwa 7 dari 10 peserta tetap kegiatan seksual secara online rahasia, 1 dari 5 laki-laki dan 1 dari 8 wanita menggunakan komputer di tempat kerja untuk mengakses materi seksual; 6 kali lebih banyak laki-laki terlibat dalam kegiatan seksual secara online sebagai perempuan. 17 persen responden yang tidak berisiko sebelum internet mungkin rentan terhadap kecanduan seks yang mengganggu kehidupan sehari-hari mereka. Satu persen dari responden dapat diklasifikasikan sebagai cyber sex

BAB IV
KESIMPULAN

Diperkirakan bahwa 1 dari 5 pecandu internet terlibat dalam beberapa bentuk aktivitas seksual secara online (terutama melihat porno cyber dan / atau terlibat dalam cybersex). Studi menunjukkan bahwa pria lebih mungkin untuk melihat porno cyber, sementara perempuan lebih mungkin untuk terlibat dalam obrolan erotis.
Pecandu sering perlu komputer untuk bekerja atau sekolah membuat godaan untuk kembali ke seks online hanya klik mouse menjauh. Untuk membantu pecandu cybersex memahami faktor-faktor emosional dan psikologis yang mengarah ke kambuh, satu dapat memberikan in-orang, telepon, dan konseling online untuk segera, peduli, dan saran rahasia untuk menangani kecanduan. Yang terbaik adalah untuk menghindari menjadi cyber sex kecanduan adalah untuk menjauhkan diri dari surfing di net untuk porno.


Riview jurnal kelompok 5


Rabu, 12 Oktober 2016

JUNKING

MAKALAH
PSIKOLOGI DAN TEKNOLOGI INTERNET
(JUNKING)



Oleh:
ELSA RIZKI DESIANA       (12515190)
FIMA YUNANDA                 (12515690)
LUCY APRILLIA N             (13515871)
MEIDESTA PRAMESTI      (14515117)
RESA PRATAMA                 (15515770)

2PA08

FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2016


KATA PENGANTAR


Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam materi junking dalam mata kuliah psikologi dan teknologi internet. Harapan kami semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga kami dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini kami akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang kami miliki sangat kurang. Oleh kerena itu kami harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.





Depok, Oktober 2016
Penyusun





DAFTAR ISI
DAFTAR ISI.................................................................................................................................iii
PENDAHULUAN
1.1 Definisi................................................................................................................................1
1.2 Contoh Kasus......................................................................................................................1
1.3 Analisa Kasus......................................................................................................................2
1.4 Kesimpulan .........................................................................................................................2
PENUTUP.....................................................................................................................................2
Daftar Pustaka................................................................................................................................2


                                                                            



PENDAHULUAN


1.1    Definisi

Junking adalah mempublish sesuatu yang tidak bermanfaat bagi orang banyak dan termasuk spam. Itu termasuk penggunaan kata-kata sara, mengkonfrontasi seseorang, membuat tulisan atau postingan yang sama sekali tidak bermanfaat
Pembuatan tulisan atau mengunduh menjadi suatu yang bisa dibilang sering kita lakukan. Namun hal tersebut harusnya diperhatikan dari sisi etika kita berinternet. Kasus yang sering di jumpai adalah plagiarism, hal tersebut bisa dilakukan dengan sengaja maupun tidak. Lalu ada kesopanan yaitu tutur bahasa, dan hal yang sepantasnya kita publish. Tidak sembarang kita menyampaikan sesuatu karena itu bisa menjadi masalah.

1.2    Contoh Kasus

Seperti gambar diatas, saat kita membuka suatu link atau suatu tautan, akan ada gambar yang menggangu seperti ini atau sering disebut junking (spaming). hal ini sangat mengganggu karena terkadang kita menjadi salah tekan dan menjadi masuk ke link tersebut atau bahkan membawa virus ke laptop atau ke handphone menjadi error. 


1.3    Analisis Kasus
Sepertinya dunia maya sudah menjadi santapan rutin bagi banyak orang, terutama mahasiswa. Banyak hal yang dilakukan ketika menjelajahi internet. Sebut saja, mencari bahan untuk tugas kuliah, berdiskusi dengan teman, menulis status di Facebook atau Twitter, atau sekedar mencari informasi yang menyenangkan.

Dari gambar yang diberi tanda panah itu tentu sangat mengganggu pasalnya informasi tersebut tidak berhubungan dengan sesuatu yang dicari.  Maka jika informasi tersebut dibuka  akan menyebabkan waktu terbuang percumah, bisa saja dalam informasi tersebut mengandung virus yang dapat berdampak pada rusaknya jaringan komputer yang sedang dipakai tentu saja sangat merugikan.

1.4    Kesimpulan
Junking adalah mempublish sesuatu yang tidak bermanfaat bagi orang banyak dan termasuk spam. Itu termasuk penggunaan kata-kata sara, mengkonfrontasi seseorang, membuat tulisan atau postingan yang sama sekali tidak bermanfaat.

PENUTUP

Dari penjelasan diatas tentu junking itu merupakan informasi yang tidak memberikan manfaat bagi kebanyakan orang, tentu hal tersebut tidak sesuai dengan etika berinternet untuk itu marilah kita dalam memposting suatu informasi harus memperhatikan apakah hal tersebut memberikan manfaat yang banyak bagi kebanyakan orang atau tidak, jika bermanfaat maka boleh jika tidak maka tinggalkan.

Daftar Pustaka :

Minggu, 27 Desember 2015

PUISI MANUSIA DAN TUHAN

Salamku Untuk Kampung Khuldi



Ya Rabb....
Engkau ciptakan aku
Engkau sempurnakan wujudku
Engkau limpahkan panca indera untukku
Subhanallah karunia Mu

Perbuatan, perkataanku
Tak luput dari dosa
Sangatlah begitu jauh 
Dari kampung akhirat Mu

Ya Rabb.....
Aku hanyalah seorang manusia
Makhluk yang Engkau sempurnakan akhlaknya
Beribu ampun aku panjatkan

Ku tegapkan badanku
Ku luruskan rukukku
Dan ku sujudkan kepalaku
Demi di jauhkan dari siksa Mu

Ya Rabb....
Pantaskah aku berada di Surga Mu
Cukupkah pahalaku
Baikkah aku di hadapan Mu
Dan sudahkah ku jauhi larangan Mu

Ya Rabb...
Hanya dengan kedua tangan ini
Ku tadahkan nafasku
Pengampunan Mu aku pinta
Salam ku, aku ucapkan
Salam ku untuk kampung Khuldi
Surga Kekal yang Engkau janjikan
Untuk orang taqwa di sisiMu





Karya : Lucy Aprillia N

Selasa, 03 November 2015

NOVEL "TARIAN BUMI" Karya : OKI RUSMINI

TARIAN BUMI
Karya : OKA RUSMINI



Tarian Bumi, Kehidupan Perempuan di Tanah Bali

Judul               : Tarian Bumi
Penulis             : Oka Rusmini
Penerbit           : PT Gramedia Pustaka Utama
Cetakan           : Cetakan pertama: Juli 2007
                          Cetakan kedua: Juni 2013
Tebal               : 182 hlm
        
Novel Tarian Bumi karya Oka Rusmini pertama kali diterbitkan pada tahun 2007 oleh penerbit Indonesiatera. Dalam novel ini, Oka Rusmini menyoroti masalah sosial dan adat istiadat di Bali yang digambarkan dengan spesifik  sehingga mampu memberikan pegetahuan baru bagi pembacanya tentang sisi lain pulau Bali yang tidak pernah muncul ke permukaan. Sebagaimana yang dimuat pada sampul belakang novel ini.
”Jika novelis Inggris, Graham Greene merasa menemukan India yang sebenarnya justru dalam novel dan cerita-cerita pendek yang ditulis R.K Narayan, maka tak berlebihan jika kita pun merasa telah menemukan Bali yang sebenarnya melalui novel ini.” (Horison, Juli 2011)
 Masalah sosial yang ditampilkan oleh Oka Rusmini dalam Tarian Bumi yakni masalah perempuan dan kehidupan yang melingkupi perempuan Bali: kasta dan perkawinan.
***
SINOPSIS :
Novel Tarian Bumi mengisahkan seorang perempuan sudra bernama Luh Sekar, yang memiliki ambisi untuk menikah dengan lelaki brahmana karena bosan hidup dalam kemiskinan dan tidak memiliki kedudukan di masyarakat. Untuk mewujudkan keinginannya itu, ia mengawali langkahnya menjadi seorang penari dan ia tidak henti-hentinya berdoa kepada para Dewa agar keinginannya terwujud. Akhirnya ambisinya untuk menikah dengan lelaki brahmana pun terwujud. Ia menikah dengan Ida Bagus Ngurah Pidada, akan tetapi Ida Ayu Sagra Pidada, ibu dari Ida Bagus Ngurah Pidada sangat membenci Sekar, karena ia menginginkan anaknya menikah dengan seoarang Ida Ayu, bukan dengan perempuan Sudra. Karena kebenciannya pada Sekar, Ida Ayu Sagra Pidada selalu memaki-maki Sekar, apalagi ketika anaknya pulang dengan keadaan mabuk berat. Sampai akhirnya Ida Bagus Ngurah Pidada meninggal, baru Ibunya mertua tidak lagi memaki Sekar, dan tidak lama kemudian ia juga meninggal.
Dari pernikahannya tersebut Sekar dikaruniai seorang anak, Ida Ayu Telaga Pidada. Sama seperti dulu, Sekar sangat keras kepala. Ia mengharuskan Telaga menikah dengan seorang Ida Bagus. Telaga juga harus menjadi wanita tercantik dan menjadi penari, sampai-sampai ia memanggil guru tari yang terhebat, Luh Kambren, seorang guru tari yang sangat teguh memegang adat istiadat Bali sampai ajal memanggilnya. Rupanya tidak sia-sia. Telaga bisa menjadi seorang penari, dan dikaruniai taksu-taksu yang dulu melekat pada diri Luh Kambren.
Keinginan Luh Sekar (Jero Kenanga) untuk menikahkan Telaga dengan lelaki brahmana tidak sedikit pun dipedulikan oleh Telaga. Telaga justru tertarik dengan lelaki sudra yang sering menjadi bahan perbincangan para Ida Ayu di Griya, dan merupakan pasangannya ketika menari oleg, Wayan Sasmitha namanya. Beruntung, cinta Telaga tidak bertepuk sebelah tangan. Dengan keberanian yang besar, ia memutuskan untuk menikah dengan Wayan Sasmitha. Tentunya keinginan mereka tidak begitu saja diterima, karena merupakan sebuah malapetaka jika seorang perempuan brahmana menikah dengan laki-laki sudra. Tetapi karena cinta Wayan dan Telaga yang sangat besar, membuat mereka berani mengarungi hidup berumah tangga tanpa restu dari orang tua masing-masing. Setelah menikah, mereka dikaruniai seorang anak perempuan, Luh Sari. Namun, tak berapa lama kemudian Wayan meninggal di studio lukisnya. Selepas ditinggal suaminya, Telaga kerap kali di ganggu oleh adik iparnya yang membuat hidup telaga tidak tenang. Akhirnya ibu mertua Telaga, Luh Gumbreg menyarankan dia untuk melakukan Upacara Patiwangi untuk melepaskan statusnya sebagai brahmana dan agar terbebas dari segala kesialan. Akhirnya ia melaksanakan upacara itu di Griya, dan ia pun berubah menjadi perempuan Sudra seutuhnya.
***
TEMA               : Kehidupan perempuan bali : karta dan perkawinan

SUASANA        : Mengharukan

ALUR                     : Menggunakan alur campuran, maju dan mundur, namun lebih dominan alur mundurnya

GAYA BAHASA : Menggunakan gaya bahasa campuran dari bahasa Indonesia dengan bahasa   daerah Bali.

AMANAT          :

Janganlah menilai seseorang dari penampilan luarnya saja, karena engkau tidak tahu apa yang tersimpan dalam hatinya. Meskipun mungkin dia hidup dengan segala kelimpahan, tak pernah berkekurangan suatu apapun, namun belum tentu dia hidup bahagia diatas kemewahannya tersebut.

KELEBIHAN :

Bagi pembaca luar Bali, novel Oka Rusmini bukan saja indah dinikmati sebagai sastra melainkan pula mencerahkan banyak segi pemahaman lebih esensial dan kesalehan spiritual manusia budaya BaliPenggambaran suasana, perasaan dan latarnya terasa sangat nyata. Jadi saat pembaca membaca cerita ini akan merasakan sedang berada di tempat kejadian dan juga sama-sama sedang merasakan perasaan yang sama dengan para tokoh yang diceritakan.

KEKURANGAN :

            Cerita ini selayaknya dikonsumsi oleh orang dewasa atau paling tidak remaja usia 17 tahun ke atas. Sebab cerita yang dikisahkan adalah mengenai konflik rumah tangga dan beberapa hubungan suami istri yang tidak sepatutnya dibaca oleh anak-anak. Tetapi di sampul ataupun di bagian depan buku tidak terdapat peringatan ataupun larangan tersebut.

PENOKOHAN : 
Di dalam novel Tarian Bumi terdapat beberapa tokoh perempuan, yaitu Ida Ayu Telaga Pidada sebagai tokoh utama, Luh Sekar/Jero Kenanga, Ida Ayu Sagra Pidada, dan Luh Kambren sebagai tokoh perempuan yang berpengaruh dalam pembentukan kepribadian Telaga. Mereka merupakan empat tokoh perempuan central. Ida Bagus Tugur (kakek Telaga), Ida Bagus Ngurah Pidada (ayah Telaga), Wayan Sasmitha (Suami Telaga), Luh Sari (anak Telaga), Luh Gumbreg (ibu Mertua Telaga), Luh Dalem (ibu Luh Sekar), Luh Sadri (adik Wayan), Luh Kenten (teman Luh Sekar), Putu Sarma (suami Luh Sadri), Ida Bagus Ketu Pidada (orang yang dituakan di Griya), Kerta dan Kerti (Adik Luh Sekar), Luh Dampar (teman Luh Kambren), dan Luh Kendran (teman Luh Sadri) sebagai tokoh pendukung.
Berikut akan diuraikan keempat tokoh wanita yang penting dalam novel ini:
·         Ida Ayu Telaga Pidada adalah anak dari keluarga Brahmana yang sangat membenci aturan-aturan yang ada di Griya. Ia menginginkan kebebasan dan kebahagiaan dengan pilihan hidupnya sendiri. Telaga menghendaki adanya emansipasi, ia mau kesejajaran antar individu, ia kesal terhadap kaum lelaki yang maunya enak sendiri.
·         Luh Sekar/Jero kenanga adalah seorang dari kalangan Sudra yang sangat ambisius untuk menjadi penari tercantik dan menikah dengan seorang Brahmana untuk menaikkan derajatnya. Sifat kerasnya ini muncul karena ia adalah anak dari seorang PKI, sehingga ia tidak mendapat tempat di dalam masyarakat.
·         Ida Ayu Sagra Pidada adalah perempuan Brahmana yang tercantik di desanya, tutur bahasanya lembut dan tidak sombong sehingga banyak lelaki griya yang tertarik padanya.
·         Luh Kambren adalah seorang guru tari terbaik dan termahal di desanya. Luh Kambren menjadi tokoh perempuan penting dalam novel ini. Ia berjuang sebagai perempuan Bali dengan mempertahakan yang menjadi pusaka Bali yaitu berupa tarian. Meskipun ia telah mendapat berbagai penghargaan, namun Kambren tetap hidup menderita dalam kemiskinan karena ia tak pernah mendapat hasil yang pantas untuk pengabdiannya itu.
Alur yang digunakan dalam novel Tarian Bumi ini adalah alur campuran. Pada awal cerita dibuka dengan kisah masa kini, lalu kemudian Telaga menyibak tabir misteri masa lalu yang menjadi inti permasalahan cerita, setelah itu diakhiri dengan kehidupan telaga di masa kini. Novel Tarian Bumi berlatar tempat di Bali, sedangkan latar sosialnya yaitu permasalahan kasta di Bali. Sudut pandang dalam novel Tarian Bumi adalah orang ketiga maha tahu, yakni penulis serba tahu segala kejadian dan perasaan serta perwatakan setiap tokohnya. Hal ini tergambar dalam kutipan berikut.
“Bagi Telaga, cintanya yang dalam Wayan hanya untuk dirinya sendiri. Perasaan itu terlalu menguasai dirinya. Setiap kali kerinduan mengintip, Telaga hanya bisa menatap wajahnya dengan bantal. Menangis sepuasnya!” (Rusmini, 2007:133)
Atmosfer  yang tercipta dari novel ini yaitu salah satunya kesakralan adat istiadat di bali, di mana ketika adat itu dilanggar akan mengganggu keseimbangan hidup manusia yang bersangkutan.
***
Feminisme adalah sebuah gerakan perlawanan dari kaum perempuan untuk melawan segala bentuk ketidakadilan, khususnya yang terjadi pada perempuan. Begitu lah yang dilakukan oleh Oka Rusmini dengan novel ini. Ia ingin melawan segala bentuk ketidakadilan yang terjadi pada masyarakat Bali, khususnya perempuan di Bali. Novel Tarian Bumi merupakan gugatan yang sangat keras terhadap kemapanan nilai-nilai lama yang tertutup dan angkuh. Perempuan-perempuan yang digambarkan oleh Oka Rusmini tidak hanya menjadi sebuah kritikan yang keras terhadap sistem patriarki, sistem yang selama ini merugikan kaum tersebut. Oka Rusmini bahkan menawarkan sebuah pemberontakan dengan sebuah pemikiran, bahwa perempuan tidaklah hanya untuk dipilih, tapi juga berhak untuk memilih.
***
PESAN MORAL :
           
            Janganlah menilai seseorang dari penampilan luarnya saja, karena engkau tidak tahu apa yang tersimpan dalam hatinya. Meskipun mungkin dia hidup dengan segala kelimpahan, tak pernah berkekurangan suatu apapun, namun belum tentu dia hidup bahagia diatas kemewahannya tersebut.  Hal ini tercermin pada tokoh Telaga yang menilai budaya atau adat istiadat hanyalah sebagai wadah manusia untuk menaati sebuah tradisi, namun tidak harus mengkotak-kotakan manusia dari adat dan kasta tersebut. Terlebih masalah pilihan pasangan hidup, pernikahan bukan hanya sekedar adat yang sakral yang sudah ditentukan pemisahan antara orang-orang Brahmana dengan sudra. Tetapi pernikahan adalah mutiara hidup yang tidak bisa diihat dari kasap mata, kepuasan batin akan memilih pasangan hidup itulah kebahagiaan yang tidak bisa diraih dan ternilai harganya dengan apapun termasuk kasta dan kekayaan. Nilai Budaya pun ditampilkan di sini yang tergambar jelas dalam nuansa cultural Bali mulai dari kalangan bawah hingga kehidupan Griya. Kritik sosial pun disampaikan Oka Rusmini melalui ketidakadilan sistem kasta, terhadap prilaku lelaki Bali yang cenderung pemalas dan hanya ingin bersenang-senang saja, dan terhadap kediktatoran kehidupan di Griya.